Sebanyak 82 Guru MDA / TPA
Nagari Tanjung Sani menerima tunjangan dari Pemkab Agam, tunjangan sebesar Rp
220.000,- perorang ini diambil langsung oleh masing-masing guru MDA / TPA di
Kantor Bupati Agam bagian Kesra.
Untuk
Nagari Tanjung Sani, seluruh guru MDA / TPA merupakan honor dari masyarakat
setempat dengan nominal yang relatif kecil, sehingga dengan adanya tunjangan
dari Pemkab ini mempunyai arti yang sangat besar bagi mereka.
Dari 82
guru MDA / TPA yang menerima tunjangan tersebut, merupakan 41 dari guru MDA dan
41 pula dari guru TPA.