1. Rekomendasi Jorong Setempat.
2. Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan.
3. Kartu Keluarga ( Asli )
4. Kartu Tanda Penduduk ( Asli )
5. Alamat Pindah Yang Jelas dan Pasti.
6. Alasan Pindah dan Jumlah Pengikut.
7. Pas Fhoto sesuai Latar KTP Ukuran 3 x 4 Sebanyak 13 Lembar.
8. Lama Pengurusan 30 Menit Jam Kerja.
9. Biaya
- a. Rp 50.000,- ( Pindah Luar Provinsi )
- b. Rp 25.000,- (Pindah Luar Kabupaten )
- c. Rp 15.000,- ( Pindah Dalam Kabupaten )