Setelah menjalankan tugas selama 6 tahun sejak 28 Maret 2008, Wali Nagari Tanjung Sani Yefri, menyampaikan LKPJ akhir jabatannya kepada Bamus Nagari Tanjung Sani Kamis, 13/03/2014. Wali Nagari yang habis masa jabatan pada 27 Maret 2014 ini melaporkan semua kegiatan yang telah dilakukan selama masa bakti 6 berjalan.
Bertempat di aula Kantor Wali Nagari Tanjung Sani, acara yang dihadiri oleh Camat Tanjung Raya yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Camat Bapak Azwir Luis S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Nagari Tanjung Sani cukup pesat pembangunannya selama kepemimpinan Wali Nagari sekarang.
Dalam LKPJ diungkapkan bahwa selama 6 tahun, sejak 2008-2013 sejumlah pembangunan dan bantuan yang masuk ke Nagari Tanjung Sani "Total nilai pembangunan dan bantuan dana untuk Nagari Tanjung Sani, sekitar 43,5 Milyar" papar Wali Nagari.
Setelah melaporkan LKPJ akhir jabatan ini dan langsung ditanggapi oleh Bamus Nagari Tanjung Sani dengan menerima LKPJ Nagari dengan beberapa catatan perbaikan penulisan pelaporan.
Dari beberapa Wali Nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Raya yang
akan dan telah berakhir masa jabatannya, baru Wali Nagari Tanjung Sani
yang menyampaikan LKPJ akhir jabatannya kepada Bamus Nagari.
Fhoto Lain Silahkan Lihat Disini