-
Rekomendasi Jorong Setempat.
-
Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan
-
Mengisi Blangko F.101 Dengan Benar dan Akurat
-
Melampirkan Fhoto Copy Surat Nikah.
-
Melampirkan Fhoto Copy Akte Kelahiran.
-
Melampirkan Fhoto Copy Passport bagi Warga Negara Asing
-
Membuat Surat Pernyataan Bagi Yang Belum Pernah Mempunyai KK Sama Sekali.
-
Mempunyai Surat Pindah Bagi Pendatang atau Yang Telah Terdaftar di Kabupaten Lain.
-
Lama Pelayanan 15 Menit Jam Kerja.
Syarat Pengurusan Kartu Keluarga Baru
Written By Anonim on Sabtu, 22 Januari 2011 | 23.38
Title : Syarat Pengurusan Kartu Keluarga Baru.
Jika Ingin Membaca Artikel Lain Dari Website Resmi Nagari Tanjung Sani, Silahkan Klik Disini
Link Artikel Ini Adalah https://nagari-tanjungsani.blogspot.com/2011/01/syarat-pengurusan-kartu-keluarga.html Terima Kasih Back to Top
Jika Ingin Membaca Artikel Lain Dari Website Resmi Nagari Tanjung Sani, Silahkan Klik Disini
Link Artikel Ini Adalah https://nagari-tanjungsani.blogspot.com/2011/01/syarat-pengurusan-kartu-keluarga.html Terima Kasih Back to Top