Seiring semakin
banyaknya keinginan dan kebutuhan masyarakat dalam menebang kayu, baik
untuk kebutuhan sendiri maupun untuk komersial serta mengingat luas nya
wilayah Nagari Tanjung Sani, maka untuk mengantisipasi adanya penebangan
liar dan juga untuk membantu Dinas Kehutanan khususnya
dalam menjaga
kelestarian hutan maka hari ini (Selasa, 03-04-2012) Wali Nagari Tanjung
Sani membentuk Pengamanan dan Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (
PPHBN ).
“Selain untuk
mengantisipasi adanya penebangan liar, PPHBN ini difungsikan juga untuk
mengeluarkan Izin Tebang dengan melakukan cross check terlebih dahulu”
papar Wali Nagari Tanjung Sani Yefri
Pada kesempatan ini
Ediyal St Syarif ditunjuk sebagai Ketua Koordinatornya dan dibantu 4
orang anggota yang dikuatkan dengan SK Wali Nagari No 6 Tahun 2012.
“Kita berharap
kedepannya, tidak terjadi lagi penebangan liar di Nagari Tanjung Sani,
serta dapat membantu perlindungan terhadap hutan yang ada baik itu cagar
alam, hutan konsevasi dan hutan lindung lainnya” tukas Yefri menutup
pembicaraan.