Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa dari total Pajak Bumi dan Bangunan sebanyak Rp 95.503.728,- yang ada di Nagari Tanjung Sani, telah selesai direalisasikan 100% menjelang 30 September 2011 yang lalu.
Bertempat di Kantor Wali Nagari Tanjung Sani siang tadi, Rahmatsyah Putra S.Hut Kasi Pendapatan Kecamatan Tanjung Raya disaksikan oleh Camat Tanjung Raya Bapak Syatria S.Sos. M.Si menyerahkan piagam penghargaan realisasi PBB 100% ini yang diterima oleh Elfia Hanoum Kaur Asset dan Keuangan Nagari Tanjung Sani.
Pada kesempatan ini Camat Tanjung Raya berpesan, prestasi yang telah diperoleh ini agar dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun mendatangnya. Kita berharap agar Nagari di Salingka Danau lainnya juga bisa mengikuti kiat dan langkah Nagari Tanjung Sani didalam merealisasikan pembayaran PBB 100% ini pada tahun depan. tambahnya menutup pembicaraan. (Fg)