Home » » Pelayanan Akte Keliling

Pelayanan Akte Keliling

Written By Anonim on Kamis, 07 April 2011 | 23.07

Kebutuhan Akte Kelahiran pada saat ini sangat vital ditengah-tengah masyarakat, apalagi bagi anak-anak sekolah.
Kewajiban memiliki akte kelahiran bagi yang akan masuk sekolah dan juga yang akan mengikuti ujian akhir benar-benar membuat panik para orang tua yang selama ini agak enggan untuk mengurus akte kelahiran anak-anaknya.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam berencana mengadakan pembuatan akte keliling yang dipusatkan di Balerong Sosial Kecamatan Tanjung Raya pada hari Selasa / 19 April 2011  dari jam 09.00 sampai 16.00 WIB.
Adapun persyaratan untuk pengurusan ini adalah :
  • Surat Kelahiran dari Dokter / Bidan.
  • Nama dan Identitas saksi Kelahiran ( 2 Orang Saksi )
  • Fhoto Copy Kartu Keluarga Orang Tua.
  • Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk Orang Tua ( Suami Istri )
  • Fhoto Copy Akta Nikah Orang Tua
  • Fhoto Copy Ijazah Pertama bagi yang memiliki.
Kegiatan ini merupakan salah-satu solusi terbaik bagi para orang tua Wali Murid dalam mengatasi kebutuhan Akte Kelahiran bagi anak-anaknya.
Silahkan Bagikan Artikel ini :
 
Nagari Tanjung Sani Jl Lingkar Maninjau Km 23 Sigiran Kec Tanjung Raya Kab Agam 26472 email : info@nagari-tanjungsani.net
Copyright © 2009 - Website Resmi Nagari Tanjung Sani - All Rights Reserved
Support by Al-Quran dan Terjemahan | Cpuik