Kebutuhan Akte Kelahiran pada saat ini sangat vital ditengah-tengah
masyarakat, apalagi bagi anak-anak sekolah.
Kewajiban memiliki akte kelahiran bagi yang akan masuk sekolah dan juga yang akan mengikuti ujian akhir benar-benar membuat panik para orang tua yang selama ini agak enggan untuk mengurus akte kelahiran anak-anaknya.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam berencana mengadakan pembuatan akte keliling yang dipusatkan di Balerong Sosial Kecamatan Tanjung Raya pada hari Selasa / 19 April 2011 dari jam 09.00 sampai 16.00 WIB.
Adapun persyaratan untuk pengurusan ini adalah :
Kewajiban memiliki akte kelahiran bagi yang akan masuk sekolah dan juga yang akan mengikuti ujian akhir benar-benar membuat panik para orang tua yang selama ini agak enggan untuk mengurus akte kelahiran anak-anaknya.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam berencana mengadakan pembuatan akte keliling yang dipusatkan di Balerong Sosial Kecamatan Tanjung Raya pada hari Selasa / 19 April 2011 dari jam 09.00 sampai 16.00 WIB.
Adapun persyaratan untuk pengurusan ini adalah :
- Surat Kelahiran dari Dokter / Bidan.
- Nama dan Identitas saksi Kelahiran ( 2 Orang Saksi )
- Fhoto Copy Kartu Keluarga Orang Tua.
- Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk Orang Tua ( Suami Istri )
- Fhoto Copy Akta Nikah Orang Tua
- Fhoto Copy Ijazah Pertama bagi yang memiliki.