Sejak gempa besar kembar tahun 1797 & 1833
status “zona subduksi (atau biasa disebut juga sebagai “megathrust”) dari
segmen Mentawai sudah berada di siklus akhir. Gempa megathrust yang terjadi
pada September 2007 bisa dianggap sebagai permulaan periode pelepasan tekanan
tektonik tersebut.
Seperti kita ketahui periode gempa besar di Mentawai
pernah terjadi dan mengakibatkan Tsunami terjadi pada tahun-tahun 1350 dan 1380, 1606 dan 1685, serta
1797 dan 1833.
“Dari hasil kalkulasi kami gempa 2007 tersebut
hanya melepaskan tidak lebih dari 1/3 jumlah energi tekanan tektonik yang
terakumulasi di Mentawai,”
Artinya, dia mengingatkan masih ada sekitar 2/3
energi lagi yang tersimpan. Apabila 2/3 ini dilepaskan sekaligus maka bisa
menghasilkan gempa dengan kekuatan sampai 8,8 SR. Hal ini diungkapkan oleh Dr
Danny Hilman Natawidjaya, pakar gempa LIPI dalam penjelasannya di Jakarta, Jumat
2 Oktober 2009.
Melihat kenyataan ini,
Kementrian Sosial Republik Indonesia bekerja-sama dengan Sekolah Pasca Sarjana
UGM kembali mengadakan Loka karya Pengurangan Resiko Bencana di Kabupaten Agam.
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas dan Instansi serta Camat
se-Kabupaten Agam ini bertempat di aula Kantor Bupati Kabupaten Agam, Jumat (30/12/2011).
Wali Nagari Tanjung Sani Yefri
salah satu peserta TOT Pengurangan Resiko Bencana di Jogjakarta beberapa waktu
yang lalu mendapat kehormatan menyampaikan presentasinya dihadapan peserta.
Dengan mengambil Judul Kampung Siaga Bencana Pantai Panjang, Wali Nagari Tanjung Sani ini menyampaikan seputar
Kampung Siaga Bencana (KSB) yang merupakan Program unggulan Kementrian Sosial
RI didalam pengurangan resiko bencana yang telah dibentuk di wilayah Pantai Panjang
Nagari Tanjung Sani. Dan dilanjutkan
oleh Dr Ir Dina Ruslanjari M.Si sebagai salah seorang pakar penanggulangan
bencana saat ini menyampaikan presentasinya yang berjudul kebijakan dan
Perundangan dalam Penanggulangan Bencana. (Fg)