Wali Jorong Muko Jalan sebelumnya Yuheri St Amirudin yang mengajukan pengunduran diri pada awal Juli 2012 lalu karena kesehatan beliau yang tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan tugas nya sebagai Wali Jorong Muko Jalan.
Setelah melalui mekasnisme yang berlaku dengan merujuk kepada Perda No 12 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari, melalui musyawarah pemuka masyarakat Jorong Muko Jalan yang diadakan pada pertengahan Bulan Ramadhan 1433 H, terpilih lah Jhoni Iskandar St Mulano sebagai Wali Jorong Muko Jalan.
Bertempat di Kantor Wali Nagari Tanjung Sani Senin 24/9/2012, pelantikan Wali Jorong Muko Jalan ini dilaksanakan. Diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilanjutkan dengan pelantikan oleh Wali Nagari Tanjung Sani Yefri dalam sambutan nya berpesan agar Wali Jorong yang baru bisa memimpin masyarakat Jorong Muko Jalan dengan adil dan bijaksana.
Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Tanjung Raya Rahmat Fajri S.Sos, Ketua Bamus, dan ketua lembaga lainnya serta pemuka masyarakat Jorong Muko Jalan sendiri berlangsung kidhmat.
“Pemimpin adalah pelayan masyarakat yang harus siap melayani dan mengayomi masyarakat nya 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu” pesan Sekretaris Camat Tanjung Raya dalam sambutannya.
Fhoto Lainnya Silahkan Dilihat disini Fhoto Pelantikan Wali Jorong Muko Jalan
Nagari Tanjung Sani