Status Pasar Nagari Tanjung Sani yang berada di
Jorong Lubuk Sao ini, sudah beberapa tahun terakhir menjadi perbincangan
dan pembahasan, karena sejak tidak aktif lagi pada tahun 1983 ketika
terjadi perubahan system pemerintahan dari Nagari ke Desa.
Pada saat ini dibeberapa bagian tanah pasar telah berdiri bangunan rumah penduduk yang keberadaannya dipertanyakan.
Sejalan dengan adanya rencana pembangunan PLTA Mini
oleh PLN, dimana untuk memperlancar transportasi nya jembatan jalan
Dalko harus diperlebar dan hal ini mengakibatkan tanah pasar dimaksud
terpakai pada proyek ini. Pada rapat terdahulu telah disepakati bahwa
tanah pasar tersebut diperbolehkan untuk pembangunan proyek pelebaran
jalan dan jembatan oleh PLN ini.
Untuk menyelesaikan permasalahan tanah pasar yang
telah berlangsung cukup lama ini, maka dibentuklah pengurus yang terdiri
dari Niniak Mamak dan pemuka masyarakat yang sebagian besar berasal
dari Dalko itu sendiri yang di ketuai oleh A St Basa.
Pada rapat yang diadakan kemarin (Kamis / 29-3-12)
disepakati untuk menyurati terlebih dahulu pemakai lahan pasar tersebut
untuk bisa duduk bersama mencarikan solusi terbaik agar tanah tersebut
bisa difungsikan kembali sebagai pasar nagari.