Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang
terpuruk , Nagari Tanjung Sani tetap bisa merealisasikan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) 100%.
Hal ini tidak lepas dari kepiawaian Yefri Wali Nagari
Tanjung Sani didalam menggugah kesadaran masyarakat untuk melunasi tunggakan
pajaknya masing-masing.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini
kesadaran masyarakat Nagari Tanjung Sani masih tinggi dan sadar bahwa PBB yang
dibayarkan merupakan salah-satu sumber
dana bagi Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ungkap Yefri disela
aktivitasnya.
Pajak dengan total Rp 95.503.728,- ini sebelum jatuh tempo
pada tanggal 30 September 2011 kemarin telah dilunasi. Pajak dengan rincian Rp 12.662.954,-
SPPT masyarakat, Rp 717.840,- SPPT PT Telkom dan Rp 82.122.934,- merupakan SPPT
PT PLN, sebenarnya sudah bisa lunas sebelum tanggal 17 Agustus 2011 yang lalu,
namun karena peristiwa kemalingan yang terjadi pada 14/08/2011 dirumah Kaur Asset
dan Keuangan Nagari Tanjung Sani selaku
pemegang setoran pajak dari masyarakat, membuat pelunasan PBB ini mengalami
keterlambatan.
Namun tidak dapat dipungkiri dapatnya Nagari Tanjung Sani
merealisasikan PBB 100% dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tidak menentu
Pasca Bencana Gempa 30 September 2009 serta Bencana Tubo Januari 2010 sampai
saat ini, tidak lepas dari dukungan dan motivasi Camat Tanjung Raya kepada Wali
Nagari dan Wali Jorong untuk tetap berusaha menggugah masyarakat membayar
kewajibannya sebagai warga negara.”Kita selalu berusaha memberi petunjuk, saran
dan motivasi kepada Wali Nagari dan Wali Jorong Nagari Tanjung Sani dalam
merealisasikan PBB 100% ini”, ungkap Camat Tanjung Raya Syatria S.Sos.M.Si
diruang kerjanya sore tadi “dan kita dari Kecamatan selalu bersedia mendampingi
kolektor PBB jika memang dibutuhkan. Namun kita juga menyadari tanpa adanya
kesadaran yang tinggi dari masyarakat didalam melunasi tunggakan PBB ini
mustahil semua ini bisa direalisasikan” katanya menutup pembicaraan.