Tepat 2 tahun setelah bencana Gempa 30 September
2009 yang lalu menghantam Provinsi Sumatera Barat dan Nagari Tanjung
Sani khususnya. Berbagai infrastruktur di Nagari Tanjung Sani masih rusak dengan kondisi darurat.
Dalam memperingati 2 tahun pasca bencana ini, di
Nagari Tanjung Sani diadakan Dzikir bersama setelah Shalat Jumat. Yefri
Wali Nagari Tanjung Sani menghimbau agar masyarakat lebih mendekatkan
diri kepada Allah SWT menjalankan Ukhuwah Islamiah secara Kaffah.
Masyarakat 4 Jorong yang ditetapkan sebagai Zona Merah yaitu Jorong Pandan, Galapung, Batu Nanggai dan Muko Jalan masih
terkatung-katung, rencana transmigrasi untuk masyarakat ini sampai saat
ini belum juga ada kepastian nya, sedangkan untuk pembangunan
infrastruktur belum bisa dilaksanakan.
Kita sangat berharap kepada seluruh Instansi terkait agar polemik di 4 Jorong ini segera bisa diselesaikan.