Home » » PBB Pantai Panjang di Hapuskan

PBB Pantai Panjang di Hapuskan

Written By Anonim on Senin, 16 Mei 2011 | 08.53

Wilayah pantai panjang yang meliputi 4 jorong yang ada di Nagari Tanjung Sani yaitu, Jorong Pandan, Galapung, Batu Nanggai dan Muko Jalan, sampai saat ini masih berstatus sebagai Zona Merah.

Permintaan penghapusan Zona Merah ini sudah disampaikan juga ke pihak BMKG Pusat sebagai instansi yang telah menetapkan keempat jorong ini sebagai Zona Merah. Namun sampai saat ini, permintaan itu belum memperoleh hasil.

Karena masih berstatus sebagai Zona Merah, maka untuk tahun yang kedua, keempat jorong tersebut dibebaskan dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Silahkan Bagikan Artikel ini :
 
Nagari Tanjung Sani Jl Lingkar Maninjau Km 23 Sigiran Kec Tanjung Raya Kab Agam 26472 email : info@nagari-tanjungsani.net
Copyright © 2009 - Website Resmi Nagari Tanjung Sani - All Rights Reserved
Support by Al-Quran dan Terjemahan | Cpuik