Wilayah pantai panjang yang meliputi 4 jorong yang ada di Nagari
Tanjung Sani yaitu, Jorong Pandan, Galapung, Batu Nanggai dan Muko
Jalan, sampai saat ini masih berstatus sebagai Zona Merah.
Permintaan penghapusan Zona Merah ini sudah disampaikan juga ke pihak BMKG Pusat sebagai instansi yang telah menetapkan keempat jorong ini sebagai Zona Merah. Namun sampai saat ini, permintaan itu belum memperoleh hasil.
Karena masih berstatus sebagai Zona Merah, maka untuk tahun yang kedua, keempat jorong tersebut dibebaskan dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Permintaan penghapusan Zona Merah ini sudah disampaikan juga ke pihak BMKG Pusat sebagai instansi yang telah menetapkan keempat jorong ini sebagai Zona Merah. Namun sampai saat ini, permintaan itu belum memperoleh hasil.
Karena masih berstatus sebagai Zona Merah, maka untuk tahun yang kedua, keempat jorong tersebut dibebaskan dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan.