Home » » Syarat Pengurusan Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Syarat Pengurusan Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Written By Anonim on Sabtu, 22 Januari 2011 | 23.53

  1. Rekomendari Jorong Setempat.
    
  2. Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan.
  3. Kartu Tanda Penduduk.
  4. Pas Fhoto Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 Lembar.
  5.  Lama Pengurusan 15 Menit Jam Kerja
  6. Biaya Rp 10.000,- ( Perna No 2 Tahun 2010 )
 
Silahkan Bagikan Artikel ini :
 
Nagari Tanjung Sani Jl Lingkar Maninjau Km 23 Sigiran Kec Tanjung Raya Kab Agam 26472 email : info@nagari-tanjungsani.net
Copyright © 2009 - Website Resmi Nagari Tanjung Sani - All Rights Reserved
Support by Al-Quran dan Terjemahan | Cpuik